Kuapan, Riau – detik24.com. Pemuda Desa Kuapan Dusun Karangan Tinggi resmi menyampaikan tuntutan kepada pihak PT JAL terkait kasus penganiayaan dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan terhadap pemuda setempat.
Peristiwa kekerasan ini disebut telah terjadi berulang kali, sehingga memicu keresahan dan kemarahan masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
Dalam pernyataan resmi yang dituangkan dalam berita acara, terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan oleh organisasi kepemudaan Desa Kuapan kepada PT JAL, yakni:
Pihak perusahaan diminta hadir dalam undangan mediasi bersama unsur kepemudaan.
Pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan pemuda yang menjadi korban penganiayaan di wilayah kerja PT JAL.
Pihak perusahaan diminta melakukan pemecatan terhadap pelaku penganiayaan (tersangka) dari pihak perusahaan.
Ketua Pemuda Desa Kuapan, Luvis Dianto, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan langkah serius untuk mencari keadilan. “Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami dari kepemudaan Desa Kuapan akan mencari jalan keluar dengan cara kami sendiri,” ujarnya.
Berita acara tuntutan tersebut telah diketahui dan disepakati oleh sejumlah pihak, di antaranya Kepala Desa Kuapan Limasnur, Babinkamtibmas Desa Kuapan Aipda Fedo Montika, Ketua Pemuda Desa Kuapan Luvis Dianto, serta Ketua Pemuda Dusun Empat dan Lima Karangan Tinggi, Imron Ghozali.
Kami juga meminta kepada pihak PT JAL untuk memperdayakan Pemuda Desa Kuapan Untuk menjadi HUMAS dan tenaga kerja di PT JAL tersebut dan Penjaga malam/Security..
Dengan adanya tuntutan ini, pemuda berharap pihak PT JAL segera memberikan jawaban serta solusi nyata agar permasalahan tidak berujung pada konflik yang lebih besar di masyarakat.
Red