ROKAN-HILIR | detik24.com. Ketegangan dan adu mulut sempat terjadi di salah satu lokasi tambang Galian C yang diduga Illegal antara anak pemilik tambang dengan dua orang wartawan yang sedang melakukan peliputan di wilayah Manggala Jhonson KM 4 Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (24/10/2024) sekira Pukul 15.30 wib .
Awalnya kedua wartawan berinisial (AS) dan (YG) mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada kegiatan tambang Galian C atau tanah Urug dan pasir diduga tanpa izin lengkap sudah cukup lama bebas beroperasi dilokasi tersebut tanpa tersentuh hukum .
Saat tiba dilokasi tambang, dua orang wartawan media online ini langsung menyapa beberapa orang para pekerja yang sedang siap siap untuk pulang kerumahnya,
Ironis..terlihat jelas di sekitar lokasi seluas lebih kurang 5 hektar bekas galian , terdapat beberapa kondisi lahan bekas galian sudah menjadi kubangan atau lobang yang dalamnya hingga mencapai lima meter. Selain itu di lokasi tambang terlihat ada dua unit alat berat jenis excavator warna orange merk Hitachi .
Salah seorang dari awak media langsung memperkenalkan dirinya kepada orang yang dianggap pemilik tambang tersebut berinisial THR ,
Namun saat di tanya orang tersebut bukan pemilik berinisial THR, melainkan seorang pemuda yang mengaku dirinya adalah anak dari THR pemilik tambang tersebut dengan mimik wajah yang menunjukkan tidak bersahabat .
Saat itu terjadi ketegangan dan adu mulut pun tak terhindarkan, karena pemilik tambang bersikeras meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan tersebut untuk di foto, dengan alasan untuk dilaporkan kepada bosnya karena itu sudah peraturan yang biasa dilakukan pemilik Galian C.
Saat wartawan ini ingin mendokumentasikan aktivitas tambang, tiba-tiba pemilik tambang datang dan langsung menghampiri wartawan tersebut. Dengan nada tinggi, pemilik tambang meminta wartawan harus menunjukkan KTA-nya dan akan kami foto untuk dilaporkan ke bos, ” Ujarnya saat itu ,
” Kami baru bisa memberikan imbalan uang sebesar lima puluh ribu rupiah kepada setiap wartawan atau LSM yang datang .” Ujarnya seakan menjelaskan kebiasaan yang dilakukan oleh pemilik tambang saat didatangi wartawan maupun pihak LSM
Salah satu wartawan berinisial AS, menolak permintaan dari anak pemilik tambang untuk memfoto KTA miliknya , namun untuk diperlihatkan untuk mengetahui identitas dan nama media , kedua wartawan ini tidak keberatan .” Jelasnya
” Biasanya seperti itu disini pak , kami harus minta KTA dan foto untuk kami laporkan sama bos , ” Ujarnya .
” Bapak tidak boleh mengambil foto atau video di sini tanpa izin. Kalian harus tunjukkan KTA-mu, saya foto, dan saya laporkan ke bos saya!” ujar pemilik tambang dengan nada marah .
Atas permintaan pemilik Galian C ini, wartawan yang merasa keberatan dengan permintaan tersebut , mencoba menolak dan menjelaskan bahwa haknya sebagai jurnalis dilindungi undang-undang untuk meliput peristiwa adanya kejahatan , apalagi terkait dugaan pelanggaran hukum.
Namun, pemilik tambang tidak mau mendengarkan dan terus bersikeras dan mem video kan, kedua wartawan tersebut , sambil mengucapkan bapak ini koq lain dengan yang lain , ” Ujarnya .
Adu mulut semakin memanas ketika wartawan tersebut tetap menolak untuk difoto, sementara pemilik tambang berdalih bahwa bosnya membutuhkan laporan lengkap tentang siapa saja yang datang ke lokasi tambang. “Ini perintah dari bos saya. Kalau kamu tidak mau gak usah ambil video dan foto disini .” Ujarnya seakan menantang .
Setelah adu mulut wartawan tersebut akhirnya memilih untuk meninggalkan lokasi demi menghindari konflik lebih lanjut, namun tetap berencana melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang aparat penegak Hukum .
Permintaan kartu identitas wartawan ini sering kali muncul dalam situasi di mana pihak yang dipantau merasa risih atau khawatir dengan adanya liputan yang bisa membuka informasi terkait aktivitas mereka, khususnya di sektor-sektor yang rentan terhadap pengawasan seperti tambang.
Alasannya patut diduga kegiatan tambang Galian C atau tanah urug sering kali terhubung dengan masalah izin atau dampak lingkungan, sehingga pemantauan dari media sangat penting untuk mengungkap potensi pelanggaran. Namun, tindakan seperti meminta identitas jurnalis bisa jadi diartikan sebagai upaya untuk menghalangi kerja jurnalistik yang bebas.”
Red.