ROHUL | detik24.com. Satlantas Polres Rokan Hulu (Rohul) pasang spanduk pencegahan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada sejumlah titik rawan kecelakaan, Selasa (11/2/2025).
Hal itu sesuai dengan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 (OK-LK25), Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pengguna jalan, agar lebih waspada dan disiplin dalam berkendara guna mengurangi angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Disiplin berlalu lintas adalah kunci utama dalam mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”kata dia.
Adapun Spanduk yang dipasang di beberapa titik rawan kecelakaan dan lokasi strategis, diantaranya, Jalan Lintas Rambah Samo – Pasir Pengaraian, tepatnya di KM 147-148 Desa Okak dan KM 150-151 Desa Langkitin, Kecamatan Rambah Samo.
Kemudian di Traffic Light KM 4 Surya Insani, Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah. Traffic Light Simpang Pawan, Kelurahan Pasir Pangaraian.
Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas dan Sat Binmas Polres Rokan Hulu, termasuk Aipda Yhosep Rizal dan Bripka Riza Gusmira, S.H.. Pemasangan spanduk dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
(Humas Polres Rohul)
ARPINWARUWU