Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan ‘MA’
Spread the love Binjai,- detik24.com. Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad Amar, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kolo Saketi, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama ini memasuki tahap replik, dimana pemohon menanggapi jawaban yang sebelumnya diajukan oleh pihak termohon,…
