Jalan Licin Berlumpur, Penimbunan Lahan Bekas PT. RICRY Diduga Kuat Menggunakan Galian C Ilegal
Spread the love PEKANBARU | detik24.com. Warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, mengungkapkan kekhawatiran terkait aktivitas penimbunan lahan bekas PT. RICRY yang diduga dilakukan dengan menggunakan material galian C ilegal. Aktivitas ini menarik perhatian karena dapat mengganggu ekosistem dan merusak lingkungan di sekitar area tersebut. Menurut informasi yang diperoleh dari sumber lokal, aktivitas penimbunan ini…
