ROKAN-HULU | detik24.com. Gusti Randa, S.H., M.H., dan Pepsa Rolis, S.H., M.H., Penas – Di sanksi Melanggar Kode Etik Terbitkan Akta Otentik Sepihak, Oknum Notaris Resmi Dilaporkan Di Polres Rokan Hulu (Rohul), Daerah Riau. 7/01/2025.
Oknum Notaris dilaporkan di Satreskrim Polres Rokan Hulu berinisial L.P yang berkantor di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Rambah, dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/I/2025/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau tanggal 7 Januari 2025
Oknum Notaris LP dilaporkan oleh Bakri Dayan didampingi penasehat hukumnya, Bakri Dayan merupakan korban atas terbitnya akta otentik hingga Surat Hak Milik (SHM) tanahnya dialih nama ke orang loknum-notaris-di-rokan-hulu-disanksi-melanggar-kode-etik-terbitkan-akta-otentik-sepihak-selanjutnya-segera-sampai-ke-jalur-hukum
Gusti Randa, S.H., M.H., dan Pepsa Rolis, S.H., M.H., Penasehat Hukum Bakri Dayan Warga Desa Koto Tinggi membenarkan LP sudah diterima oleh Satreskrim Polres Rohul dan langsung sudah ditindaklanjuti klaiennya diambil keterangannya.
Dikatakan Gusti Randa, Laporan di Satreskrim Polres Rohul melanjutkan putusan Sidang Kode Etik oleh Majelis Pengawas Notaris (MPN) Wilayah Riau dasar surat rekomendasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) Daerah Rokan Hulu.
“Dalam putusan dibacakan MPN Wilayah Provinsi Riau menyebutkan laporan Bakri Dayan diterima dan Notaris L.P terbukti melanggar kode etik, sehingga kami miliki argumen hukum oknum Notaris LP diduga yang lakukan masuk Tindak Pidana merugikan klaien kami yang miliki SHM tanah nomor 0095 diterbitkan Kantor ATR BPN Rohul pada Tahun 2014,” Tegas Gusti Randa didampingi rekan nya Pepsa Rolis saat mendampingi Bakri Dayan di Mako Polres Rokan Hulu, Selasa (7/1).
pj-gubernur-banten-a-damenta-pimpin-rapat-persiapan-kunjungan-ketua-umum-seruni-kabinet-merah-putih
Lanjut Pengacara muda ini, kronologis laporan klaien mereka yang disampaikan di Satreskrim Polres Rokan Hulu sudah jelas dan menurutnya sudah memenuhi bukti, dilihat dari putusan MPN Wilayah Riau semua sudah dijelaskan disana.
“Gerak Capat (Gercep) Satreskrim Polres Rokan Hulu dalam menerima Laporan Masyarakat kami menyampaikan Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya. Kami berharap tindaklanjutnya mengambil keterangan saksi – saksi dan saksi ahli dalam kasus dilaporkan Klaien kami ini.” Pungkasnya.
ARPINWARUWU