LPPNRI Desak Penegak Hukum Mengusut Dugaan Korupsi Penimbunan Jalan di Desa padang mutung

Spread the love

KAMPAR detik24.com.  Proyek penimbunan jalan Pinang Ujung Dusun Padang Mutung Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar yang didanai oleh dana Desa tahun 2023 sampai saat ini belum selesai, dilain sisi dana untuk proyek tersebut sudah cair 100 persen.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar angkat bicara. “Kita minta penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi penimbunan jalan Pinang Ujung Dusun Padang Mutung Desa Padang Mutung,” kata anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Kamis (15/2).

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, pengerjaan penimbunan jalan Pinang Ujung Dusun Padang Mutung tersebut merupakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan pengerjaan nya tidak boleh memakai alat berat. Tapi faktanya di lapangan penimbunan jalan tersebut menggunakan alat berat.

Begitu juga waktu pengerjaan nya dilaksanakan pada tahun 2023 karena anggaran nya bersumber dari dana Desa tahun 2023, tetapi pengerjaan nya sampai saat ini masih terbengkalai.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, celaka nya lagi anggaran nya sudah dicairkan 100 persen dan dilain sisi pengerjaan penimbunan jalan tersebut baru selesai sekitar lebih kurang 35 persen.

Begitu juga plang nama proyek tidak dipasang oleh pihak Desa, hal ini ada niat yang tidak baik. Plang nama proyek wajib dipasang agar masyarakat bisa mengawasi nya, terang Daulat Panjaitan dengan singkat. (Arman,S km),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *