Spread the love

Rokan Hilir, detik24.com – Di hari pertama bertugas sebagai Kapolres Rokan Hilir, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menggelar press release pada Sabtu, 20 Juli 2024, pukul 09:00 WIB.

Kegiatan tersebut bertempat di Selasar Humas Polres Rohil dan didampingi oleh beberapa pejabat kepolisian setempat, termasuk Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr. K., S.I.K., M.Si, Kanit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil, Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., serta Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo.

Press release tersebut menghadirkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Putri Mayasari, 21 tahun, yang ditemukan tewas di Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, pada Rabu, 17 Juli 2024, pukul 12:00 WIB.

Kapolres Rohil mengungkapkan bahwa tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari tiga jam setelah penemuan mayat korban, berkat gerak cepat jajaran Polres Rohil di Polsek Bangko.

“Tersangka berinisial AS alias Icun, 22 tahun, belum bekerja dan tinggal di Jalan Poros, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Ia ditangkap saat berada di tempat keramaian oleh petugas Polsek Bangko,” ujar AKBP Isa.

Kapolres menjelaskan bahwa motif pembunuhan adalah kecemburuan tersangka setelah melihat pesan di messenger HP korban dengan pria lain.

Pelaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban sebelum akhirnya mencekik, membenturkan kepala korban ke besi beton, dan menenggelamkan tubuh korban ke parit.

Pelapor kasus ini adalah Juriah, 39 tahun, ibu dari korban. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit sepeda motor CB 150R warna merah, satu unit handphone Infinix warna biru milik korban, uang tunai Rp 50 ribu, satu set pakaian korban, serta rekaman CCTV. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 285 KUHPidana.

“Ini merupakan keberhasilan awal jajaran Polres Rohil dalam mengungkap kasus kriminal dengan cepat dan tepat,” tutup Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni.

Sumber: Humas Polres Rohil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *