Kampar Kiri | detik24.com – Empat unit Cold Diesel bermuatan kayu hasil ilegal logging berhasil diamankan oleh Tim Dit Reskrimsus Polda Riau dengan bantuan Polsek Kampar Kiri pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol M. Daud, mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, satu orang sopir berhasil diamankan sementara tiga lainnya melarikan diri.
“Empat unit berhasil kita amankan, satu orang supir dan tiga lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Raya Pekanbaru – Lipat Kain, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Setelah penangkapan, keempat kendaraan bermuatan kayu ilegal tersebut digiring ke Polsek Kampar Kiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah melakukan penangkapan terhadap empat unit Kbm Colt Diesel bermuatan kayu ilegal tersebut, kemudian keempat Kbm digiring hingga sampai ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolsek.
Operasi ini dilakukan oleh Tim Dit Reskrimsus Polda Riau di lokasi yang sama. Saat empat unit mobil Colt Diesel bermuatan kayu ilegal melewati jalan tersebut, tim langsung melakukan penangkapan. Satu orang sopir berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya melarikan diri.
“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka sang supir mobil langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Polda Riau, sedangkan barang bukti berupa empat mobil diamankan di Polsek Kampar Kiri. (Yunieli Hulu)