PELALAWAN | detik24.com. Pada selasa 14 Oktober 2025
tampaknya merupakan tindakan yang tidak sah dan dapat memiliki konsekuensi hukum.
PU ,BPJS Ketenagakerjaan BPU merupakan program untuk pekerja mandiri yang tidak memiliki penghasilan tetap atau upah, seperti pengusaha, freelancer, atau pekerja sektor informal.
Edison Nduru telah meberikan data-data palsu bahwa sebenar nya Almarhum Mawar Gulo bukan pedagang melain kan karyawan swasta di PT.Gandahera hendana Ukui dua.
Termasuk perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua (JHT), dan jaminan kematian (JKM).
Iuran BPU:Rp.16.800 Besaran iuran ditentukan berdasarkan nominal tertentu yang didasarkan pada penghasilan, dengan ketentuan yang diatur pemerintah.
Konsekuensi Manipulasi Data:
PIDANA: Manipulasi data dapat dikenai sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Sanksi Administratif: BPJS Ketenagakerjaan dapat mengenakan denda keterlambatan atau pembekuan layanan bagi peserta yang tidak patuh.
Agar pihak yg berwajib memproses secara hukum atas nama Edison Nduru yang telah melakukan penipulasian data dan mengembalikan uang BPJS ketenaga kerjaan ke kantor BPJS ketenaga kerjaan
Sebagai mana yang di maksud dalam Pasal 94: Setiap orang yang Memerintahkan dan/atau memfasilitas dan/atau memajukan manipulasi data elemen data.
Pasal 77 di PIDANA dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak 75.000.000,00(tujuh puluh lima juta rupiah).
Harapan kami agar pihak yang berwajib memproses secepat nya
***Tim””””