Desa Rambah Hilir Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba Di Tahun 2025

Spread the love

Rokan hulu detik24.com-Polres Rokan Hulu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Selasa (22/01/2025). Bertempat di Los Pasar Muara Rumbai, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH, sebagai komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri Asisten I Bupati Rokan Hulu, Fathanalia Putra, S.Sos, yang mewakili Bupati, Ketua DPRD Rokan Hulu yang diwakili Romi Juliandra, SE, Camat Rambah Hilir Sunarji, S.Pd, Danramil Rambah Kapten Armed Alza Septendi, Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes, SH, serta tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Rambah Hilir, Ridho Sepputra, ST, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak terhadap peresmian ini. Ia juga menegaskan komitmen masyarakat dalam mendukung program ini melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, program keagamaan, hingga pelatihan keterampilan bagi pemuda.

“Asisten I Bupati Rokan Hulu menyampaikan apresiasi kepada Desa Rambah Hilir yang dijadikan contoh. Desa ini membuktikan bahwa pencegahan narkoba memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” kata Fathanalia Putra dalam sambutannya.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menyebutkan Desa Rambah Hilir dipilih sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Rokan Hulu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba.

“Kita harus bersatu. Edukasi, patroli, dan sosialisasi adalah langkah konkret yang akan terus dilakukan. Saya mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. Ia juga berharap kampung ini bisa menjadi pusat kreativitas, kuliner, dan pendidikan agama

Peresmian ditandai dengan pembacaan ikrar bersama oleh warga Desa Rambah Hilir, yang berkomitmen menjaga lingkungan mereka bebas dari narkoba. Kegiatan ini berakhir pukul 12.00 WIB dengan suasana aman dan kondusif.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Rokan Hulu untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menciptakan masa depan yang lebih cerah.*(ARPINWARUWU)