Peran Mafia Tanah di Atas Areal HGU No. 62 Kebun Penara PTPN I
SUMATRA-UTARA | detik24.com. parat penegak hukum dan lembaga peradilan harus berperan aktif melindungi aset-aset negara dari upaya penguasaan ilegal oleh pihak-pihak tertentu yang menggunakan cara manipulatif. Kasus Hak Guna Usaha (HGU) No. 62 PTPN I Regional 1 (d/h PTPN II) Kebun Penara di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, RASumatera Utara, mencerminkan hal ini….
