Kasus dr.Paulus Akan Masuk Tahap 2 dan Diharapkan Transparan, Polda Sumut Tuai Apresiasi
MEDAN,- detik24.com. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan berkas perkara pidana tersangka dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung, telah lengkap (P-21). Marimon Nainggolan S.H., M.H., mengapresiasi langkah penyidik, namun menyoroti pembantaran tersangka ke rumah sakit karena alasan kesehatan dan meminta proses hukum yang transparan. Kepastian lengkapnya berkas perkara ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil…
