Sat Res Narkoba Polres Kuansing Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Kering Sebanyak 520 Gram dari Seorang Residivis Narkoba.
KUANTANSINGINGI | detik24.com. Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor mencapai 520 gram. Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu (21/8/2024), di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres…
