Polda Sumut Diduga Kangkangi Peraturan Kapolri, Tidak Terapkan Restorative Justice Pada Dokter Paulus.
SUMATRA-UTARA | detik24.com. Personil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang merupakan kuasa hukum Polda Sumut pada Praperadilan (Prapid) Dokter Paulus, hadiri sidang ke dua tanpa surat kuasa. Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan (PN Medan), Jumat (02/08/2024) pagi. Pada persidangan, para kuasa hukum masih memberikan toleransi atau pemakluman kepada…
