Polres Rohul Gagalkan Dan Sita Rokok Tampa Pita Cukai.
ROHUL – detik24.com. Polres Rokan Hulu menggagalkan peredaran rokok ilegal, petugas menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi. Seorang pemilik toko berinisial MA ditangkap karena menjual rokok merek Luffman tanpa mencantumkan peringatan kesehatan yang diwajibkan oleh undang-undang. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono mengatakan sebanyak 5.000 bungkus, setara dengan 100.000 batang rokok ilegal, diamankan…
