Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan
MEDAN,- detik24.com. Keluarga korban pembunuhan wanita di Tanah Karo MP (26) alias Sela meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan pasal 338 dan 340 kepada tersangka JFJ alias Jo yang tega menghabisi nyawa anak mereka. “Tidak pas Pasal 351 yang diberikan kepada Pelaku utama. Seharusnya pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan…
