ROKAN-HILIR | detik24.com. Meski seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan .
Namun berbeda pula aksi yang dilakukan oleh oknum Pj Kepala Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir secara terang-terangan membuat video
sambil bernyanyi terkesan mengajak untuk memilih salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir petahana Afrizal Sintong – Setiawan (Asset).
Dalam video berdurasi 0.27 detik itu, oknum Pj Kepala Desa Rantau Bais menggerakkan badan sambil bernyanyi ” Bukan hati satukan jiwa , mari kita pilih Asset saja,yang lain gak usah dipilih karena tidak bermakna,tentukan pilihan kita Asset Pasti Jaya dengan menunjukkan jari simbol satu.
Video oknum Pj Kepala Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir beredar viral setelah diunggah disosial media Facebook oleh akun Premanpensiun Selasa (24/9/2024) Malam dan langsung dibanjiri 140 komentar .
Dalam kolom komentar ,akun FB Gilas Sude mengomentari “Budak ko dulu Staf Dinas Sosial Rohil Pindah jd Pjs Penghulu di Rantau Bais Kampung Pk H Bistaman Namo budak Ko Apen.
Akun Syukrin Alatas ikut mengemontari ” Hilang marwah karna takut kehilangan jabatan 🥲, Akun MAbduh AB turut komentari ‘ Ini wajar di laporkan biar mengerti tata cara demokrasi negri ini😆
Terkait video viral tersebut Tim media konfirmasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rokan Hilir, Nasruddin, Rabu (25/9) membenarkan bahwa pihaknya juga menerima video ketidaknetralan diduga Aparatur Sipil Negera (ASN) dari warga.
“Ya kami juga sudah mendapatkan kiriman Vidio dari warga pada malam hari ini,” Jelasnya. Nasruddin.
Untuk menindaklanjuti, lanjut Nasruddin, pihaknya sebagai lembaga yang mengawasi pemilu dalam Pilkada tahun 2024 ini akan menelusuri kebenaran video tersebut sembari mencari informasi apakah benar orang yang ada dalam video benar seorang Pj Kepala Desa atau ASN.
Pihaknya tentu akan menerima laporan dan memproses laporan tersebut. “Kalau ada laporan terkait vidio itu tentu kami terima dan diproses,” pungkasnya.
Red.