Maraknya Kegiatan Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing dan Kapolda Riau Diminta Tindak Tegas.

Spread the love

Kuantan Singingi – Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Kuansing dan Kapolda Riau, untuk segera menindak dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas ilegal yang dinilai merugikan negara serta merusak lingkungan.

Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber menyebutkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut hampir tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Para pelaku diduga menggunakan mesin serta rakit ponton untuk melakukan pengerukan material sungai guna mencari butiran emas.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, team awak media terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada sejumlah warga masyarakat di sekitar wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan.

Hal ini dilakukan guna mengetahui titik-titik pengerukan emas sebelum tim turun langsung ke lapangan. Setelah mendapatkan keterangan dari masyarakat setempat, awak media ini
kemudian melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang disebutkan warga.

Hasilnya, awak media ini menemukan puluhan bahkan hampir ratusan rakit ponton yang sedang beroperasi melakukan aktivitas penambangan emas.

Temuan awak media ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kuantan Singingi telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara masif.

Masyarakat pun berharap agar pihak kepolisian, baik dari tingkat Polres Kuantan Singingi maupun Polda Riau, segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut serta memberikan sanksi hukum kepada para pelaku.

Pasalnya, selain merugikan negara dari segi pendapatan sumber daya alam, aktivitas tambang ilegal ini juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan, khususnya terhadap kondisi Sungai Kuantan Singingi yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi air sungai yang kini berubah menjadi keruh dan berwarna kuning seperti tanah, berbeda jauh dengan kondisi sebelumnya yang jernih sebelum aktivitas tambang emas marak beroperasi.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum dapat ditertibkan secara maksimal oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten juga pemerintah provinsi serta aparat penegak hukum terkait dapat segera turun tangan secara serius untuk menertibkan serta menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat luas.( EDI & Team)

Back To Top