LSM Klaim Mengawasi Lahan 300 Ha Milik CV Astabrata di Rokan Hilir, Warga Menegaskan Siap Hadapi Gangguan Lahan Sendiri

Spread the love

ROKAN HILIR, RIAU – Hardi Tanu Wijaya, yang menyatakan diri sebagai perwakilan suatu LSM dan berpakaian seperti perwira TNI Angkatan Darat, bersama tiga rekannya, melakukan pemasangan plang di kawasan tanah pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada hari Kamis (14/02/2026). Kawasan tersebut terletak di belakang Sekolah Rakyat Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.

Dalam keterangannya, Hardi menyampaikan bahwa CV Astabrata memiliki lahan seluas 300 hektare di lokasi tersebut. “Tanah, tanaman, dan beserta bangunan yang ada di lahan tersebut merupakan dalam pengawasan kami,” tegasnya.

Namun, penegasan tersebut mendapat tanggapan dari salah satu warga yang bermukim di kawasan lahan tersebut, Irul Munthe. Saat ditemui wartawan di rumahnya, Irul dengan tegas menyatakan sikapnya terkait pemasangan plang tersebut. “Saya siap menghadapi apa saja yang mengganggu lahan saya,” ujarnya.

Menurut Irul, dirinya memiliki lahan seluas kurang lebih 30 hektare di kawasan yang sama. Ia mengungkapkan bahwa Hardi pernah menyampaikan bahwa lahan miliknya tidak akan diganggu. “Kami hanya menuntut Pemda Rokan Hilir,” jelas Irul.

Dalam keterangan tambahan, Irul menyebutkan bahwa saat ini Hardi berada di Jakarta. “Hardi mengatakan kepada saya bahwa ia akan membatalkan sertipikat yang dikeluarkan Pemda Rokan Hilir,” tutur Irul berdasarkan percakapan telepon yang mereka lakukan.

Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemda Rokan Hilir maupun CV Astabrata terkait klaim dan pernyataan yang muncul dari kedua belah pihak. Kondisi lahan tersebut juga masih menjadi perhatian warga sekitar yang mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik terkait hak penggunaan lahan.

Tim.

Back To Top