Diduga Tersangka Narkoba ‘Tangkap Lepas’ Usai Ditangkap, Kapolsek Pancur Batu Enggan Beri Penjelasan

Spread the love

​Deli Serdang,– Pertanyaan besar kini mengarah pada kinerja Unit Reskrim Polsek Pancur Batu. Sebuah drama penangkapan yang diduga melibatkan perwira berpangkat balok satu pada Selasa, 20 Januari 2026, menyisakan misteri yang cukup “menyengat”. Apakah slogan Presisi masih terjaga, atau justru terjebak dalam praktik “Tangkap Lepas” (Tale)?

Informasi yang dihimpun, sebuah unit mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 2188 SJI yang diduga kuat dikendarai oleh Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Ipda Edison Ginting, S.H., bersama Tim Opsnal, terpantau melakukan penyergapan terhadap seorang pria yang diduga kuat terlibat peredaran narkotika.

Aksi bak film aksi ini terjadi di lokasi publik yang cukup ramai, yakni di Halaman Parkir Indomaret Fresh Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting No. 59 KM 15.5, Kelurahan Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Sesaat setelah penangkapan yang berlangsung di area parkir tersebut, tim media segera bergerak melakukan penelusuran ke Mapolsek Pancur Batu untuk memastikan status hukum sang pelaku. Namun, pemandangan mengejutkan ditemukan di lapangan.

Tidak ada tanda-tanda keberadaan terduga pelaku yang diciduk di Halaman Parkir Indomaret Simpang Tuntungan tersebut, “batang hidung” oknum yang ditangkap pun tidak terlihat di Dalam Sel Polsek Pancur Batu.

Kondisi ini memicu dugaan miring dari masyarakat dan awak media: Kemanakah terduga pelaku narkoba tersebut dibawa? Jika benar ditangkap, mengapa tidak sampai ke kantor polisi?

Ketidakhadiran tersangka di markas kepolisian pasca penangkapan menggunakan mobil Fortuner B 2188 SJI tersebut menimbulkan spekulasi adanya diduga praktik “Tangkap Lepas” di tengah jalan.

​Hingga berita ini ditayangkan, tim media berupaya Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu yang baru menjabat Kompol Junaidi melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 813-2251-xxxx, tidak bersedia membalas Pesan Whatsapp.

Begitu juga halnya dengan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU Junaidi Karosekali yang awak media Konfirmasi melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 813-7524-xxxx sampai berita tertib tidak bersedia menjawab Pesan Whatsapp Alias Bungkam.

Namun saat kita konfirmasi Panit Reskrim Polsek Pancur Batu IPDA Edison Ginting, S.H melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 811-6403-xxx, membalas Pesan Whatsapp Dengan mengatakan “Ada masalah kah bg ,,abang dapat berita dari mana nangkap narkoba ?, Diduga pelaku ranmor abangku,
Tetapi ketika Konfirmasi Wartawan menanyakan Kemana diduga Pelaku Ranmornya kenapa tidak berada di Sel Polsek Pancur Batu kepada Panit Reskrim IPDA Edison Ginting, S.H, Panit Reskrim tersebut BUNGKAM.

Publik tentu berharap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, maupun Propam Polda Sumatera Utara segera turun tangan mengaudit operasional Unit Reskrim Polsek Pancur Batu agar isu miring ini tidak menjadi bola liar yang merusak citra Polri di mata masyarakat.

Jangan sampai jargon “Pemberantasan Narkoba” hanya menjadi slogan di atas kertas, sementara di lapangan justru diduga menjadi “ladang” yang tidak transparan. (Tim)

Back To Top