KELALAIAN DPRD RIAU KRITIK PEDAS HIMPUNAN MAHASISWA ROKAN HULU ATAS LAMBANNYA RESPONS PEMERINTAH PROVINSI.

Spread the love

ROKAN HULU | detik24.com. Tiga bulan telah berlalu sejak jembatan sungai rokan di Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, ambruk akibat tingginya curah hujan, Hingga kini, Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau, khususnya Komisi 2 yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, belum menunjukkan tindakan nyata untuk memperbaiki jembatan tersebut.

Padahal, jembatan ini adalah akses utama yang menghubungkan ibu kota Kabupaten Rokan Hulu, dengan ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru, konektivitas yang kini berubah menjadi ancaman dengan kemiringan 20 derajat dan penurunan 40-80 cm akibat tiang penyangga yang rusak.

Sebagai PJ Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu – Riau, saya, Sa’yan Maskuron, dengan penuh keprihatinan menyatakan bahwa kelalaian ini adalah cermin dari kegagalan DPRD Provinsi Riau dalam menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi rakyat.

Komisi 2, yang dipimpin oleh Adam Syafaat, bersama Hardi Chandra sebagai Wakil Ketua, serta anggota Evi Juliana dan Hasby Asshodiqy—semuanya putra putri terbaik daerah Rokan Hulu—seharusnya menjadi pelopor dalam mengatasi krisis ini.

Namun Sayang seribu kali sayang , yang terlihat hanyalah kebisuan dan rapat-rapat tanpa hasil, bahkan wakil ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, yang juga berakar dari Rokan Hulu, tampak lebih larut dalam agenda seremonial ketimbang memperjuangkan nasib daerahnya sendiri.

Jembatan Ujung Batu bukan sekadar infrastruktur; ia adalah denyut nadi kehidupan masyarakat Rokan Hulu, ribuan warga menggantungkan harapan pada akses ini untuk pendidikan, kesehatan, dan roda ekonomi lokal. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut telah memutus tali penghubung, menghambat distribusi barang, dan memperdalam jurang ketimpangan.

Kami mempertanyakan: di mana fungsi pengawasan Komisi 2? Jika rapat dengan pendapat dengan Dinas PUPR pernah digelar, mengapa hasilnya nihil? Jika kunjungan kerja dilakukan, mengapa tidak ada jejak solusi yang terlihat? Tiga bulan adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah kelalaian yang berdampak begitu luas ucapnya.

Tambahnya sebagai insan akademik, saya menilai ini bukan sekadar keteledoran, melainkan pengabaian terhadap mandat konstitusional sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa pembangunan harus diarahkan untuk kemakmuran rakyat, dan infrastruktur adalah salah satu pilarnya.

Namun, Komisi 2 tampak lebih nyaman berdiam di ruang berpendingin ketimbang turun ke lapangan mendengar keluh kesah rakyat Ujungbatu. Ironi yang lebih dalam terletak pada fakta bahwa empat anggota Komisi 2 dan seorang pimpinan DPRD berasal dari Rokan Hulu—tanah yang mereka wakili, namun seolah mereka lupakan.

Hardi Chandra pernah bersuara pada Desember 2024 menyerukan perbaikan, tetapi suara itu tenggelam tanpa aksi. Budiman Lubis, dengan posisinya yang strategis, juga gagal menunjukkan urgensi yang selayaknya dimiliki seorang wakil rakyat dari daerah terdampak.

Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu – Riau tidak akan berdiam diri. Kami menuntut: pertama, Komisi 2 DPRD Riau segera menggelar sidak ke Ujungbatu dan mempublikasikan rencana perbaikan dalam waktu satu minggu ke depan. Kedua, Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD mengalokasikan dana darurat dari APBD 2025 untuk memulai perbaikan secepatnya. Ketiga, kami menyerukan transparansi penuh soal anggaran dan langkah kerja, agar rakyat tidak lagi dikecewakan oleh janji-janji hampa. Jika aspirasi ini tidak diindahkan, kami siap menggerakkan aksi massa sebagai wujud tanggung jawab moral mahasiswa terhadap rakyat Rokan Hulu.

Kepada DPRD Riau, khususnya Komisi 2, kami tegaskan: jabatan adalah amanah, bukan sekadar privilege untuk bersantai. Jembatan Ujungbatu adalah simbol harapan masyarakat—jangan biarkan ia runtuh bersama kepercayaan kami kepada Anda. Sebagai generasi intelektual, kami akan terus bersuara hingga keadilan dan kesejahteraan rakyat Rokan Hulu ditegakkan!

ARPINWARUWU