ROKAN HULU – detik24.com. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH mengajak masyarakat jangan terpengaruh terprovokatif yang memicu konflik dari pihak manapun.yg ada Di Seluruh Kabupaten Rokan Hulu,kita tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Harkamtibmas,pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). ini disampaikan sebagai upaya untuk tetap situasi yang tetap kondusif.
Selasa 04/02/2025.
AKBP Budi Setiyono menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Rokan Hulu. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan kerukunan dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik.
Lanjutnya semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat, terutama setelah adanya putusan MK,” ujar AKBP Budi.
Selain menjaga stabilitas pascaputusan MK, Perwira Bunga Melati Dua ini juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menekankan pentingnya peran warga dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan lancar.
Dalam kesempatan itu, AKBP Budi mengingatkan bahwa Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah yang terbaik tanpa adanya gangguan keamanan.
Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjaga kondusivitas selama proses Pilkada berlangsung. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, tambahnya.
Dengan berbagai upaya telah dilakukan, orang nomor satu dijajaran Polres Rokan Hulu ini juga berharap masyarakat dapat terus menjaga situasi yang aman, damai, dan sejuk. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang harmonis serta berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas di daerahnya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh kepolisian, khusus nya Polres Rokan Hulu, diharapkan situasi di Rokan Hulu tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan tenteram.(Humas Polres Rohul)
*ARPINWARUWU